Mengukur Dampak Tarif Baru, Picu Kemandirian TI Indonesia
Pada April 2025, kebijakan tarif resiprokal AS di bawah Presiden Donald Trump mulai berlaku (diumumkan 2 April 2025). Indonesia dikenakan tarif 32% untuk ekspornya ke AS, yang merupakan salah satu pasar utama dengan nilai ekspor tahunan sekitar US$23ā30 miliar (berdasarkan estimasi 2023ā2024). Dampaknya meliputi: Penurunan Daya Saing Ekspor: Produk unggulan seperti tekstil, garmen, minyak sawit, dan kayu akan menghadapi kenaikan biaya di pasar AS. Negara ASEAN lain seperti Filipina (tarif 17%) atau Singapura (10%) bisa mengalihkan pesanan dan investasi dari Indonesia. Kehilangan Lapangan Kerja: Sektor padat karya seperti tekstil dan garmen berisiko mengalami PHK karena berkurangnya permintaan dari AS. Depresiasi Rupiah: Penurunan ekspor dapat memperlemah neraca perdagangan, menekan nilai tukar rupiah, dan memicu inflasi domestik. Tekanan Ekonomi: Potensi kerugian miliaran dolar dari ekspor dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi, yang diproyeksikan sekitar 5ā5,1% pada 2025 ...